Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 Kota Bogor merupakan panduan strategis bagi pembangunan Kota Bogor untuk dua dekade mendatang. DPRD Kota Bogor berharap setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan yang diamanatkan dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024 tentang RPJPD Kota Bogor 2025-2045 dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan serta menjawab aspirasi masyarakat.
Hal itu disampaikan Abdul Rasyid saat menghadiri Kegiatan Sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 pada Kamis (19/12) di Hotel Royal, Kecamatan Bogor Tengah.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai RPJPD Kota Bogor kepada masyarakat dan pemangku kepentingan di Kota Bogor, sehingga implementasinya dapat berjalan efektif dan transparan.
"DPRD Kota Bogor akan terus melakukan pengawasan aktif terhadap implementasi Perda RPJPD ini. Kami ingin memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan yang diamanatkan dalam Perda dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menjawab aspirasi masyarakat," tegas Abdul Rasyid.
Isi dan Dampak RPJPD bagi Masyarakat
RPJPD Kota Bogor 2025-2045 berisi visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang. Memuat data-data penting terkait demografi, ekonomi, sosial, dan lingkungan Kota Bogor sebagai landasan pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan. Dengan implementasi RPJPD yang optimal diharapkan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bogor.
Dalam RPJPD 2025-2045 tersebut disampaikan bahwa selama 20 tahun ke depan Kota Bogor akan mengusung visi menjadi Kota Sains Kreatif Maju dan Berkelanjutan.
Selain fokus pada pembangunan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Kota Bogor dalam 20 tahun ke depan akan mengembangkan sektor ekonomi kreatif (ekraf). Oleh karena itu ke depan Kota Hujan akan lebih banyak mengembangkan bisnis di 17 subsektor Ekraf. Seperti dunia arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, fesyen, kuliner, film, animasi, dan video, fotografi, Desain Komunikasi Visual (DKV), televisi dan radio, kriya, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan, dan aplikasi.
"Kami, DPRD Kota Bogor siap mengawal RPJPD ini untuk 20 tahun ke depan Agar bisa berjalan baik dan lancar. Sehingga di 2045 Kota Bogor bisa berpartisipasi mendorong Indonesia mencapai misi Indonesia Emas," tambah Abdul Rasyid.